Form Pengaduan Masyarakat
Selamat Datang di Layanan Pengaduan KPU Kabupaten Gorontalo
Layanan ini disediakan KPU Kabupaten Gorontalo bagi Anda yang perlu melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal yang berada di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo.
Dugaan pelanggaran yang dapat dilaporkan mencakup dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan peraturan intern KPU Kabupaten Gorontalo yang meliputi :
korupsi, kolusi dan nepotisme
pencurian, kecurangan (fraud)
suap, gratifikasi
pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku KPU Kabupaten Gorontalo
perbuatan melanggar hukum lainnya.
Laporan dapat disampaikan melalui sarana yang terdapat informasi kontak
KPU Kabupaten Gorontalo sangat menghargai informasi yang Anda laporkan dan berkomitmen menindaklanjutinya, oleh karenanya Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena KPU Kabupaten Gorontalo akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai Whistle Blower.
Silakan melakukan Pelaporan melalui Form Aduan pada LINK DISINI.