KPU Kabupaten Gorontalo Melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) triwulan keempat tahun 2025 terhadap data pemilih di wilayah Kabupaten Gorontalo, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin KPU dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga dan memenuhi standar akurasi yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menjelaskan bahwa Coktas merupakan langkah strategis dalam memastikan daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pemadanan serta verifikasi secara langsung di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk memastikan tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian pada data pemilih.
Lebih lanjut Windarto menjelaskan, pada pelaksanaan Coktas kali ini, petugas fokus memeriksa beberapa elemen penting, termasuk nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta status kependudukan pemilih. Salah satu fokus utama adalah pemutakhiran data terhadap pemilih yang telah meninggal dunia, guna memastikan mereka tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretariat KPU, serta seluruh jajaran sekretariat yang ikut turun langsung melakukan verifikasi data di lapangan. Kehadiran seluruh unsur penyelenggara ini menegaskan komitmen KPU untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Melalui pelaksanaan Coktas triwulan keempat ini, KPU Kabupaten Gorontalo kembali mempertegas komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berkeadilan. Verifikasi berkelanjutan ini diharapkan mampu memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dalam pemilihan mendatang.
#KPUMelayani
#KPUKabGorontalo