KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rapat Internal Pemaparan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat internal yang diisi dengan pemaparan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh masing-masing sub bagian. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Gorontalo. Jumat, (12/12/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah memastikan penyelenggaraan tugas dan layanan kelembagaan berjalan lebih tertib, terukur dan sesuai aturan.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman SOP bagi seluruh jajaran. Ia menekankan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administraif, melainkan pedoman kerja yang harus dijadikan acuan dalam setiap aktivitas, baik terkait pelayanan publik, pengelolaan data, maupun pelaksanaan tahapan pemilu.
Setiap sub bagian kemudian memaparkan SOP masing-masing, termasuk penjelasan alur kerja, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme evaluasi. Pemaparan ini juga menjadi forum untuk menyinkronkan prosedur antar-sub bagian agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan tugas.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap seluruh staf dapat memiliki pemahaman yang sama dan menyeluruh terkait proses kerja lembaga, sehingga kualitas pelayanan dan akuntabilitas dapat semakin ditingkatkan. Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan untuk penyempurnaan SOP kedepannya.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris, dan Para Kasubbag, serta seluruh jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.
#KPUMelayani
#KPUKabuGorontalo