Apel Kendaraan Dinas di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Apel Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo. Kamis, (15/01/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran pegawai terhadap pentingnya menjaga, merawat, dan mengelola aset negara secara akuntabel dan transparan. Apel BMN merupakan agenda tahunan yang menekankan pentingnya pengelolaan barang milik negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset publik yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kegiatan apel diisi dengan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan dinas, peralatan kantor, dan fasilitas lainnya yang termasuk dalam kategori BMN. Selain itu, dilakukan juga penempelan label BMN, pengecekan dokumen kepemilikan, dan penyuluhan singkat tentang pentingnya inventarisasi serta pelaporan yang tertib.
Apel Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026, berupa 3 (tiga) unit Kendaraan roda 4 (empat), 4 (empat) Kendaraan roda 2 (dua), dan laptop sebanyak 21 (duapuluh satu) buah.
Apel BMN ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kepedulian seluruh ASN terhadap aset negara serta mendorong terciptanya budaya tertib administrasi di lingkungan pemerintahan.
Hadir dalam apel BMN ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Kasubag KUL dan Staf terkait KPU Kabupaten Gorontalo.
#KPUMelayani
#KPUKabGorontalo