Berita Terkini

KPU KABUPATEN GORONTALO MUTAKHIRKAN DATA PEMILIH SETIAP BULAN

KPU Kabupaten Gorontalo, Untuk menciptakan data pemilih yang Akurat, Mutakhir, Komprehensif dan Transparan KPU Kabupaten Gorontalo melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di setiap bulan.
Pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini selain untuk melindungi hak pilih setiap warga negara yang telah memenuhi syarat juga  untuk menjaga, memelihara dan mengupdate perubahan data Pemilih.
Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi dasar untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.


“Pada pokoknya bahwa KPU Kabupaten Gorontalo melakukan Pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan setiap  bulan. Setelah dimutakhirkan kita mengumumkannya” Kata Rusli Z. Boroma Utiarahman Anggota KPU Kabupaten Gorontalo yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.


Selain itu Mantan Anggota PPK Kecamatan Boliyohuto ini juga mengatakan “sesuai PKPU 6 Tahun 2021 kita juga meminta masukan dan tanggapan yang disertai dengan bukti otentik, Tanggapan bisa dari Masyarakat, Partai Politik, instansi terkait dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo” Tegasnya.


Dalam hal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih KPU Kabupaten Gorontalo selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam upaya menjadikan data pemilih yang mutakhir dan  terupdate,  KPU Kabupaten Gorontalo juga melakukan verifikasi faktual dengan turun ke desa/kelurahan.


" Yaa, kita juga turun ke desa/kelurahan dan tidak jarang langsung ke pemilih, untuk memastikan data pemilih, dan jika ditemukan ada yg tidak berkesesuaian lagi dengan data yang ada di kami, contohnya perubahan elemen data, atau ada pemilih yg meninggal, maka kita mintakan dokumen yang sah menurut perundang-undangan sebagai dasar untuk perubahan data".

Faktualisasi Pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan


Selain itu, KPU kab Gorontalo juga  melaksanakan Forum koordinasi pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan setiap 3 bulan sekali, dengan mengundang instansi terkait yang ada di kabupaten Gorontalo seperti Disdukcapil, Kepolisian, TNI, BPMDES, Kesbangpol, Lapas perempuan, Bawaslu kab Gorontalo, serta camat dan Kepala Desa/lurah se Kabupaten Gorontalo.


"Pihak-pihak yang kita undang diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait data pemilih dengan menyertakan bukti yang otentik dan insya allah di akhir bulan Juni ini kita akan laksanakan untuk Triwulan II"

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali