
KPU Provinsi Gorontalo mengadakan Sosialisas Penyusunan Keputusan KPU di KPU Kabupaten Gorontalo
#TemanPemilih, Ketua dan Anggota KPU bersama jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisas Penyusunan Keputusan KPU, Pembinaan dan Penguatan Tugas dan Funqsi Penyelenggara Pemilu serta Evaluasi Kartu Kendali Semester I Tahun 2022.
Kegiatan ini dalam rangka menghadapi Tahapan Pemllu Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo. Bertempat di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo. Jum'at (09/09/2022)
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem dalam sambutannya mengingatkan pentingnya memahami terkait dengan langkah-langkah tata cara termasuk naskah dinas untuk penyusunan produk hukum dalam sebuah organisasi
Menurutnya, produk hukum adalah legalisasi dari sebuah pemikiran, legalisasi dari sebuah kesepakatan. Sebab kata Kata Fadli bisa dibayangkan bagaimana ketika legalisasi ini kemudian tidak legal.
Misalnya sebuah Surat Keputusan (SK) tapi tidak legal, karena kesalahan prosedur ketidaktepatan dalam tata naskah dinas dan lain sebagainya.
"Untuk itu, kawan-kawan semua penting bagi kita untuk lebih memahami ini, sebab Ini adalah salah satu tujuan utama kita berkumpul hari ini, dan di setiap organisasi," ujarnya.
Selain itu, Fadli juga mengingatkan pentingnya memahami tugas pokok dan fungsi, bukan hanya sekedar memahami secara leterleit akan tetapi juga secara profesional.
Kata Fadli Setiap orang kerja apa itu juga harus diatur, jangan sampai pakaian yang tidak tepat, itu pasti memiliki kesan yang tidak bagus, dan pastinya tidak berketetapan.
"Jadi ini kenapa saya kira tugas pokok dan fungsi kita juga kita harus pahami bersama meskipun itu tidak berlaku saklek," tandasnya.
Kegiatan Sosialisasi ini dilanjutkan materi sosialisasi yang dipandu oleh Anggota KPU Prov. Ramli Ondang Djau, dengan Narasumber Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo.
Hadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pejabat Eselon III dan Eselon IV di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, Para Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.