
Monitoring Pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS) Pemilih Meninggal Dunia Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Desa/Kelurahan se Kabupaten Gorontalo
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo tengah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih meninggal dunia dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono, mengungkapkan bahwa Coktas difokuskan untuk mengecek langsung kondisi pemilih yang dalam data tercatat telah meninggal dunia.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, kegiatan ini turut melibatkan Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Kadir menegaskan bahwa data pemilih yang sudah diverifikasi meninggal akan langsung dihapus dari daftar pemilih untuk mencegah potensi penyalahgunaan data.
Adapun wilayah yang menjadi sasaran kegiatan Coktas meliputi sepuluh kecamatan, yakni Kecamatan Telaga, Telaga Biru, Tilango, Telaga Jaya, Limboto, Limboto Barat, Tibawa, Bongomeme, Dungaliyo, dan Batudaa. Kegiatan ini akan terus berlanjut untuk menyisir seluruh wilayah secara menyeluruh.
Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat menghasilkan data pemilih yang bersih, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan pada Pemilu maupun Pilkada yang akan datang.
#KPUKabGorontalo
#KPUMelayani