Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NO. 204/PL.02.2-Pu/7501/2/2024 TENTANG JADWAL PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GORONTALO TAHUN 2024

Sehubungan dengan penyelenggaraan tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 dan berdasarkan Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Perarturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka bersama ini kami umumkan bahwa pasangan calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap di daerah Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan Umum tahun 2024, Lebih Lanjut dapa mengunduh link di bawah ini.

PENGUMUMAN NO. 204/PL.02.2-Pu/7501/2/2024 TENTANG JADWAL PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GORONTALO TAHUN 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 106 kali