
PENGUMUMAN NO : 504/PL.02.2-Pu/7501/2024 TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT TERHADAP PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PILKADA 2024
#TemanPemilih Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo. untuk lebih lengkap dapat di unduh pada Gambar di bawah ini:
ingin tau Visi Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 dapat di klik pada gambar dibawah ini:
Untuk informasi mengenai pemberian dan tanggapan bisa langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Gorontalo Jalan Katili Dulanimo Kelurahan Kayumerah Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Helpdesk KPU Kabupaten Gorontalo (+62 822-9182-4464).
Salam,
#KPUmelayani