Pengumuman/SE

Pengumuman No : 597/PP.04.1-Pu/7501/4/2023 tentang Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan pada link di bawah ini:

Pengumuman No : 597/PP.04.1-Pu/7501/4/2023 tentang Seleksi Calon Anggota  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 121 kali