Pengumuman/SE

Pengumuman Nomor 628/PP.02.3-Pu/7501/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024

#Teman Pemilih, Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo mengumumkan Pasangan Calon yang telah memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Nomor 1203 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024. untuk lebih jelas bisa di unduh pada link di bawah ini:

Pengumuman Nomor 628/PP.02.3-Pu/7501/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Nomor 1203 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 160 kali