
Pengumuman Nomor : 638/PP.04.1-Pu/7501/4/2023
Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Gorontalo telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
- PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Gorontalo telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir.
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan.
- Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing.
Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Gorontalo
Alamat : Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Jl. Katili Dulanimo, Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo
Kontak : Mardia Abubakar Napay (081281838331)
Imam Kurnia Bilantu (081356192078)
Untuk lebih lengkap dapat di unduh pada link di bawah ini:
Bagikan:
Telah dilihat 290 kali