
Pengumuman Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Gorontalo
Untuk melaksanakan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan pada papan pengumuman dan/atau laman KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Gorontalo mengumumkan nama Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Gorontalo.
Silakan klik di masing-masing tautan berikut.
TIM KAMPANYE PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN NOMOR URUT 1
TIM KAMPANYE PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN NOMOR URUT 2
TIM KAMPANYE PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN NOMOR URUT 3