Berita Terkini

KPU Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta pemilu tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta pemilu tahun 2024. Bertempat di Mahaja Cafe and Resto, Kecamatan Telaga Biru. Kamis, (4/1/2024). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, dalam sambutannya, Roy menyampaikan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kembali agar peserta pemilu segera melaporkan LADK sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Kata Roy, sesuai dengan PKPU 18 tahun 2023 bahwa batas daripada laporan LADK sampai tanggal 7 Januari 2024. Diamana, LADK tersebut itu mengisi penyampaian ataupun penerimaan pengeluaran terkait dengan dana kampanye. Roy juga mengingatkan, jangan sampai dengan tanggal 7 Januari 2024, peserta pemilu dalam hal ini partai politik tidak melaporkan LADK, maka akan dibatalkan dari pencalonan DPRD Kabupaten Gorontalo. Roy berharap, partai politik segera melaporkan dana kampanye baik itu penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye di aplikasi Sikadeka. Dirinya meminta dilaporkan mana yang ada. Sebab aplikasi Sikadeka tersebut tidak bisa kosong. Nanti di tanggal 8 hingga 12 Januari 2024 ada perbaikan LADK. Roy kembali mengingatkan, jangan sampai di hari pemungutan suara nanti pemilih mencoblos Partai Politik dianggap tidak sah, karena tidak menyampaikan LADK. Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hadijah Hamsah, pada kesempatan itu Mengingatkan perihal LADK, batas waktu dan hal lain penting berkaitan dengan LADK. Kegiatan ini ditutup oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo Agustina Bilondatu. Kegiatan ini dihadiri Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Hadijah Hamsah, Windarto Bahua, Agustina Bilondatu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, LO/ Operator Sikadeka Partai Politik, Kasubag Teknis PP KPU Kabupaten Gorontalo Haris Pomanto, Para Kasubbang dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Ikuti Sosialisasi dan Bimtek e-SPIP KPU, Ketua Roy Berharap KPU Kab. Gorontalo Lebih Baik Lag

Dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain bersama anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Agustina Bilondatu, dan Sekretaris Adrian U. Mustapa, mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-SPIP KPU. Bertempat di Hotel Pullman Central Park Jakarta. (9-10/10/2023).  Ketua KPU Hasyim Asy'ari membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa KPU sebagai organisasi menyiapkan sistem pengendalian yang berisi bermacam analisis resiko untuk kemudian penting bagi KPU dapat mengelola resiko tersebut. Hasyim juga menekankan pentingnya KPU untuk bekerja sesuai SOP, agar seluruh pekerjaan dapat terukur dengan baik dan melaporkan seluruh pekerjaan yang telah dilakukan sebagai potret hasil kerja-kerja kepemiluan. Lanjut Hasyim, SPIP relatif akan lebih memudahkan dan sebagai kontrol apakah pekerjaan sudah efektif, sesuai SOP, serta capaian-capaiannya. Acara dilanjutkan dengan peluncuran Aplikasi e-SPIP di Lingkungan KPU oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal KPU.  Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain menyampaikan bahwa dalam sebuah organisasi/lembaga perlu adanya manajemen perencanaan strategi agar apa yang menjadi visi dan tujuan akan tercapai. "Insya Allah dengan menggunakan e-SPIP ini, KPU akan lebih baik khususnya KPU Kabupaten Gorontalo." Tutup Roy Turut hadir Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno, pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Ketua, Anggota KPU dan Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Kunker ke KPU Kabgor

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Gorontalo mendapat kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (02/08/2023). Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi A.W Thalib, diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain bersama anggota dan Sekertaris KPU Friyanto Hatibie serta para kasubag, di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo. Ketua Komisi I A.W Thalib menyampaikan, kunjungan ke KPU Kabupaten Gorontalo untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Mulai dari segi tahapan yang sedang berjalan, dukungan anggaran dan hal-hal tekhnis lainnya agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang telah melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, kesuksesan Pemilu bukan saja menjadi tanggungjawab KPU sebagai penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk DPRD Provinsi Gorontalo. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kabupaten Gorontalo meraih peringkat ketiga Satuan Kerja dengan Implementasi KKP

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Gorontalo meraih peringkat ketiga Satuan Kerja dengan Implementasi KKP Bank BNI Terbaik untuk Semester I Tahun Anggaran 2023. Prestasi ini menegaskan komitmen dan kesungguhan KPU Kabupaten Gorontalo dalam mengoptimalkan pemanfaatan layanan KKP Bank BNI dalam pengelolaan keuangan. Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Friyanto Hatibie di aula utama pada acara Treasury Award KPPN Gorontalo Semester I Tahun Anggaran 2023, Selasa 25 Juli 2023. Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Friyanto Hatibi mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh KPPN Gorontalo. KPPN Gorontalo berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh Satuan Kerja di wilayah Provinsi Gorontalo untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan negara secara keseluruhan.

APEL PAGI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU KABUPATEN GORONTALO

#TemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Sosdiklih, Parhubmas dan SDM, Sowan S. Dehi bertindak selaku Pembina Apel Pagi Rutin di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo, Senin (24/07/2023). Dalam arahannya Sowan S. Dehi Menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran tenaga pendukung di PPK yang berapa bulan kemarin sudah membersamai dalam pekerjaan kepemiluan. Sowan berharap, dengan sisa waktu yang kurang lebih 204 hari kedepan menjelang hari H tentu akan dihadapi dengan tantangan yang begitu besar, untuk itu mari selalu menjaga kekompakan dan solidaritas yaitu kesetiakawanan diantara kita semua. Olehnya dengan adanya persatuan kita di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo tantangan dan kerikil-kerikil yang menghalang tentunya akan dapat kita atasi bersama. Apel ini diikuti oleh Angota KPU Kabupaten Gorontalo Windarto M. Bahua, Sekretaris KPU Friyanto Hatibie, Pejabat eselon IV, Staf Sekretariat, Staf Tenaga Pendukung, dan Satuan Pengamanan Dalam Jagat Saksana KPU Kabupaten Gorontalo.   Penulis: Zamardian 

FGD : Roy Hamrain Mengajak untuk menggali informasi berupa catatan penting terkait pelaksanaan pungut hitung suara di Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Focus Grup Discussion (FGD), di halaman Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, (27/6/2023). Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan, maksud pelaksanaan Kegiatan ini untuk menggali informasi berupa catatan penting terkait pelaksanaan perhitungan dan pemungutan suara di Pemilu sebelumnya, termasuk kendala maupun permasalahan yang dihadapi saat itu.     Sehingga melalui FGD ini diharapkan masukan dari berbagai pihak guna merumuskan kebijakan yang dapat menjadi solusi atau jalan keluar terhadap berbagai kendala dan permasalahan dimaksud, dan kemudian akan disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Beberapa saran yang disampaikan oleh para peserta FGD, diantaranya terkait proses perhitungan suara, diminta agar didesain lebih sederhana utamanya dalam pencatatan formulir C1. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah KPSS dalam melaksanakan tugas di TPS. Karena kita ketahui bersama bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang sangat kompleks. Yang pastinya pada Tungsura nanti KPPS tidak hanya menghitung perolehan suara Partai Politik, calon legislatif serta calon Presiden, tapi juga diperhadapkan dengan pengisian berbagai jenis formulir Tungsura. Olehnya mereka meminta untuk pelaksanaannya disederhanakan. Selain itu, penyederhanaan ini untuk meminimalisir jatuhnya korban khususnya penyelenggara Pemilu seperti yang terjadi di pemilu 2019. Semua permasalahan dan masukan terkait isu strategis pemungutan dan penghitungan suara yang dibahas dalam FGD akan dirangkum dan diteruskan sebagai laporan ke KPU RI. Turut hadir dalam kegiatan FGD Anggota KPU Provinsi Gorontalo divisi Penyelenggaraan Hendrik Imran, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Peserta FGD dari Partai politik Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Pemerhati Pemilu, dan instansi terkait lainnya, serta PPK se Kabupaten Gorontalo.