Pengumuman/SE

PENGUMUMAN RANCANGAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRD KAB. GORONTALO PEMILU 2024

Pengumuman Nomor : 321/PL.01.3-Pu/7501/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo nomor : 98/PL.01.3-BA/7501/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.   atau dapat di unduh pada link di bawah ini: Pengumuman Nomor : 321/PL.01.3-Pu/7501/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024   Terhadap Rancangan tersebut Masyarakat, Lembaga/Badan/Organisasi Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan sejak tanggal 23 November s.d 6 Desember 2022 pukul 08.00 wita. Masukan/Tanggapan diantar langsung dikantor KPU Kabupaten Gorontalo atau disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dengan mengisi format dibawah ini: 1. Formulir Masukan/Tanggapan Lembaga/Badan/Organisasi Masyarakat 2. Formulir Masukan/Tanggapan Masyarakat

Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Adapun ketentuan dapat di unduh pada link dibawah ini. 1. Pengumuman Nomor : 317/SDM.12-Pu/7501/2022 2. Surat Pendaftaran Sebagai Calon Anggota PPK Kab. Gorontalo untuk Pemilu 2024 3. Surat Pernyataan Calon Anggota PPK untuk Pemilu 2024 4. Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota PPK Kab. Gorontalo 5. Jadwal Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD

Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan pasal 183 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa bakal calon perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan yang diisi dalam Lampiran Model F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD Berikut lampiran tersebut dapat di donload pada link di bawah ini: LAMPIRAN MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD 

Populer

Belum ada data.