Pengumuman/SE

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD

Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan pasal 183 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa bakal calon perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan yang diisi dalam Lampiran Model F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD Berikut lampiran tersebut dapat di donload pada link di bawah ini: LAMPIRAN MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD