Berita Terkini

Monitoring Pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS) Pemilih Meninggal Dunia Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Desa/Kelurahan se Kabupaten Gorontalo

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo tengah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih meninggal dunia dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Gorontalo. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono, mengungkapkan bahwa Coktas difokuskan untuk mengecek langsung kondisi pemilih yang dalam data tercatat telah meninggal dunia. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, kegiatan ini turut melibatkan Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Kadir menegaskan bahwa data pemilih yang sudah diverifikasi meninggal akan langsung dihapus dari daftar pemilih untuk mencegah potensi penyalahgunaan data. Adapun wilayah yang menjadi sasaran kegiatan Coktas meliputi sepuluh kecamatan, yakni Kecamatan Telaga, Telaga Biru, Tilango, Telaga Jaya, Limboto, Limboto Barat, Tibawa, Bongomeme, Dungaliyo, dan Batudaa. Kegiatan ini akan terus berlanjut untuk menyisir seluruh wilayah secara menyeluruh. Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat menghasilkan data pemilih yang bersih, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan pada Pemilu maupun Pilkada yang akan datang. #KPUKabGorontalo #KPUMelayani

KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) untuk tahun 2025.

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) untuk tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dan diikuti oleh seluruh pimpinan partai politik se-Kabupaten Gorontalo, Rabu 25 Juni 2025. Dalam sambutannya, Windarto menyampaikan bahwa rakor ini digelar sebagai bentuk pelayanan KPU terhadap partai politik dalam rangka menjaga akurasi dan keberlanjutan data. Ia menegaskan bahwa SIPOL bukan sekadar alat bantu, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola data partai yang transparan dan akuntabel. “Di rapat ini kami menjelaskan terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, termasuk data yang harus diisi oleh setiap partai politik melalui SIPOL,” ungkap Windarto. Ia berharap agar setiap partai dapat memahami dan aktif mengisi data sesuai ketentuan yang berlaku. Menariknya, selain menghadirkan partai politik, KPU Kabupaten Gorontalo juga melibatkan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam rakor ini. Hal ini sebagai bentuk keterbukaan dan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi. Windarto menegaskan bahwa pihaknya siap melayani dan mendampingi setiap partai politik dalam proses penginputan data melalui SIPOL. “Kami membuka ruang pelayanan dan konsultasi bagi semua partai agar proses pemutakhiran ini berjalan optimal,” pungkasnya.

KPU Kabupaten Gorontalo Peduli

#TemanPemilih, Dalam Rangka Bentuk Kepedulian Terhadap Generasi Bangsa dan Mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama. KPU Kabupaten Gorontalo memberi Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim Piatu, berlansung di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kelurahan Tenilo, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (05/01/2024). Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, dihadapan anak-anak dan pengurus pesantren mengatakan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu dalam hak mensukseskan agenda-agenda kepemiluan juga membutuhkan dukungan doa dari berbagai pihak utamanya dari anak-anak santri. "Kita hadir ditempat ini kita berdoa agar Pemilu 2024 berjalan dengan sukses sebagaimana apa yang kita harapkan," ujar Roy Hamrain. Lebih lanjut Roy Hamrain mengatakan, Ketua KPU RI dan Sekjen KPU RI selalu mengingatkan jajarannya untuk berbagi dengan para santri disemua daerah di Indonesia. Agenda selanjutnya dilanjutkan dengan doa dan penyerahan santunan dari KPU kepada adik adik santri. Hadir pasa kesempatan itu jajaran anggota KPU Kabupaten Gorontalo Agustina Bilondatu, Hadijah Hamsah, Sekertaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kabupaten Gorontalo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Ketua KPU Roy Hamrain Tekankan Hal Ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, menggelar apel bagi 365 orang peserta terkait  pelaksanaan Sortir dan Pelipat surat suara Pemilu 2024 di halaman kantor KPU Kabupaten Gorontalo. Kamis, (4/1/2024). Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain saat memberikan sambutan mengatakan, surat suara adalah dokumen negara dimana sejak saat distribusi dari pelabuhan Gorontalo sampai dengan tiba di Gudang KPU dikawal aparat kepolisian. Sehingga dia menekankan, betapa pentingnya suara suara ini, sehingga diharapkan agar para petugas sortir lipat suara dapat menjaga surat suara tersebut. "Jangan mencoba untuk merusak surat suara ini. Jangan, karena ini adalah dokumen negara dan ada konsekuensi hukum akan diproses hukum," tegas Roy Hamrain. Roy yakin petugas lipat suara hadir di KPU Kabupaten Gorontalo karena ingin langsung berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.  Roy Hamrain juga menekankan agar petugas sortir dan lipat surat suara tertib selama melaksanakan tugas sortir dan lipat surat suara. Selanjutnya pengarahan terkait tata cara pelaksanaan Sortir lipat suara yang di bawakan oleh Anggota KPU Hadijah Hamsah dan Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta pemilu tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta pemilu tahun 2024. Bertempat di Mahaja Cafe and Resto, Kecamatan Telaga Biru. Kamis, (4/1/2024). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, dalam sambutannya, Roy menyampaikan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kembali agar peserta pemilu segera melaporkan LADK sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Kata Roy, sesuai dengan PKPU 18 tahun 2023 bahwa batas daripada laporan LADK sampai tanggal 7 Januari 2024. Diamana, LADK tersebut itu mengisi penyampaian ataupun penerimaan pengeluaran terkait dengan dana kampanye. Roy juga mengingatkan, jangan sampai dengan tanggal 7 Januari 2024, peserta pemilu dalam hal ini partai politik tidak melaporkan LADK, maka akan dibatalkan dari pencalonan DPRD Kabupaten Gorontalo. Roy berharap, partai politik segera melaporkan dana kampanye baik itu penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye di aplikasi Sikadeka. Dirinya meminta dilaporkan mana yang ada. Sebab aplikasi Sikadeka tersebut tidak bisa kosong. Nanti di tanggal 8 hingga 12 Januari 2024 ada perbaikan LADK. Roy kembali mengingatkan, jangan sampai di hari pemungutan suara nanti pemilih mencoblos Partai Politik dianggap tidak sah, karena tidak menyampaikan LADK. Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hadijah Hamsah, pada kesempatan itu Mengingatkan perihal LADK, batas waktu dan hal lain penting berkaitan dengan LADK. Kegiatan ini ditutup oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo Agustina Bilondatu. Kegiatan ini dihadiri Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Hadijah Hamsah, Windarto Bahua, Agustina Bilondatu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, LO/ Operator Sikadeka Partai Politik, Kasubag Teknis PP KPU Kabupaten Gorontalo Haris Pomanto, Para Kasubbang dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Ikuti Sosialisasi dan Bimtek e-SPIP KPU, Ketua Roy Berharap KPU Kab. Gorontalo Lebih Baik Lag

Dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain bersama anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Agustina Bilondatu, dan Sekretaris Adrian U. Mustapa, mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-SPIP KPU. Bertempat di Hotel Pullman Central Park Jakarta. (9-10/10/2023).  Ketua KPU Hasyim Asy'ari membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa KPU sebagai organisasi menyiapkan sistem pengendalian yang berisi bermacam analisis resiko untuk kemudian penting bagi KPU dapat mengelola resiko tersebut. Hasyim juga menekankan pentingnya KPU untuk bekerja sesuai SOP, agar seluruh pekerjaan dapat terukur dengan baik dan melaporkan seluruh pekerjaan yang telah dilakukan sebagai potret hasil kerja-kerja kepemiluan. Lanjut Hasyim, SPIP relatif akan lebih memudahkan dan sebagai kontrol apakah pekerjaan sudah efektif, sesuai SOP, serta capaian-capaiannya. Acara dilanjutkan dengan peluncuran Aplikasi e-SPIP di Lingkungan KPU oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal KPU.  Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain menyampaikan bahwa dalam sebuah organisasi/lembaga perlu adanya manajemen perencanaan strategi agar apa yang menjadi visi dan tujuan akan tercapai. "Insya Allah dengan menggunakan e-SPIP ini, KPU akan lebih baik khususnya KPU Kabupaten Gorontalo." Tutup Roy Turut hadir Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno, pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Ketua, Anggota KPU dan Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Populer

Belum ada data.