Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda dan Invalid Antar Provinsi Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo

#TemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Kadir Mertosono, mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda dan Invalid Antar Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo. Selama 2 (dua) hari, Selasa-Rabu. (02-03/12/2025). Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih perlu dilakukan secara berkala, berkelanjutan, serta melalui koordinasi yang kuat antar satuan kerja agar kualitas data tetap terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, menekankan bahwa melalui rapat koordinasi ini diharapkan setiap satuan kerja dapat melakukan penelusuran, pencocokan, dan perbaikan data dengan lebih teliti, serta memastikan seluruh temuan data ganda dan invalid dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai prosedur. KPU Kabupaten/Kota memaparkan data yang telah mereka himpun secara rinci sebagai bagian dari proses verifikasi bersama. Pemaparan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan penyelarasan informasi dan pengujian ulang validitas data, tetapi juga untuk mengidentifikasi pola permasalahan, menelaah ketidaksesuaian data, serta menyusun langkah perbaikan yang terkoordinasi dan dapat ditindaklanjuti secara sistematis oleh seluruh satuan kerja. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Plh. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta para admin/operator Sidalih dari masing-masing satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. #KPUMelayani #KPUKabGorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) triwulan keempat tahun 2025 hari ke dua, terhadap data pemilih di wilayah Kabupaten Gorontalo. Selasa, (2/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin KPU dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga dan memenuhi standar akurasi yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menjelaskan bahwa Coktas merupakan langkah strategis dalam memastikan daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pemadanan serta verifikasi secara langsung di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk memastikan tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian pada data pemilih. Lebih lanjut Windarto menjelaskan, pada pelaksanaan Coktas kali ini, petugas fokus memeriksa beberapa elemen penting, termasuk nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta status kependudukan pemilih. Salah satu fokus utama adalah pemutakhiran data terhadap pemilih yang telah meninggal dunia, guna memastikan mereka tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretariat KPU, serta seluruh jajaran sekretariat yang ikut turun langsung melakukan verifikasi data di lapangan. Kehadiran seluruh unsur penyelenggara ini menegaskan komitmen KPU untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Melalui pelaksanaan Coktas triwulan keempat ini, KPU Kabupaten Gorontalo kembali mempertegas komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berkeadilan. Verifikasi berkelanjutan ini diharapkan mampu memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dalam pemilihan mendatang. #KPUMelayani #KPUKabGorontalo

Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

#TemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Kadir Mertosono, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo, di ruang rapat Bawaslu, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan menjelang Rapat Pleno PDPB Triwulan IV di KPU Kabupaten Gorontalo. Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, membuka langsung kegiatan rakor. Dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengawasan berlapis terhadap proses pemutakhiran data. “Selain data dari Sidalih KPU, Bawaslu juga menghimpun data mandiri melalui uji petik di lapangan agar lebih akurat dan terverifikasi,” ujarnya. Rakor membahas isu teknis seperti pemilih meninggal dunia yang belum dihapus dari DPT dikarenakan belum adanya bukti otentik, perpindahan domisili tanpa dokumen lengkap, dan pembaruan status TNI/Polri. Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kadir Mertosono, menyampaikan Pleno PDPB Triwulan IV direncanakan pada 8 Desember 2025, dengan proyeksi kenaikan sekitar 4.000 pemilih dibanding Triwulan III. “Kami berharap masukan dari Bawaslu dan stakeholder disampaikan by name by address sebelum pleno agar bisa langsung dieksekusi di Sidalih,” jelasnya. Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmen memperkuat koordinasi lintas lembaga serta mendorong pendidikan politik bersama bagi pemilih rentan, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah perbatasan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Lapas Perempuan Kelas III, Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, dan Operator Sidali KPU Kabupaten Gorontalo serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo. #KPUMelayani #KPUKabGorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) triwulan keempat tahun 2025 terhadap data pemilih di wilayah Kabupaten Gorontalo, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin KPU dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga dan memenuhi standar akurasi yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menjelaskan bahwa Coktas merupakan langkah strategis dalam memastikan daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pemadanan serta verifikasi secara langsung di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk memastikan tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian pada data pemilih. Lebih lanjut Windarto menjelaskan, pada pelaksanaan Coktas kali ini, petugas fokus memeriksa beberapa elemen penting, termasuk nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta status kependudukan pemilih. Salah satu fokus utama adalah pemutakhiran data terhadap pemilih yang telah meninggal dunia, guna memastikan mereka tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretariat KPU, serta seluruh jajaran sekretariat yang ikut turun langsung melakukan verifikasi data di lapangan. Kehadiran seluruh unsur penyelenggara ini menegaskan komitmen KPU untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Melalui pelaksanaan Coktas triwulan keempat ini, KPU Kabupaten Gorontalo kembali mempertegas komitmennya untuk menghadirkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan berkeadilan. Verifikasi berkelanjutan ini diharapkan mampu memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dalam pemilihan mendatang. #KPUMelayani #KPUKabGorontalo

Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan dan Zona Integritas di KPU Kabupaten Gorontalo

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan dan Zona Integritas di KPU Kabupaten Gorontalo. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (19/11/2025). Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya KPU Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan lembaga penyelenggara Pemilu. Acara diawali sambutan oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah, yang menegaskan pentingnya manajemen kearsipan sebagai bagian dari profesionalitas penyelenggara pemilu. Ia menekankan tata kelola arsip yang baik bukan hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban publik serta elemen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Di akhir sambutannya, Opan Hamsah berterima kasih kepada para narasumber yang telah datang dan berharap pada para staf di KPU Kabupaten Gorontalo agar menyimak materi dengan baik untuk persiapan Pemilu kedepannya. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto M. Bahua, dalam sambutannya dan membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Ia menyebutkan bahwa implementasi zona integritas harus didukung oleh budaya kerja yang disiplin, tertib arsip, transparan, serta pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan publik. Melalui sosialisasi ini, Windarto berharap seluruh staf mampu menerapkan prinsip-prinsip profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan, sehingga kinerja lembaga semakin berkualitas dan berintegritas dalam menyongsong tahapan pemilu yang akan datang. Acara ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Jajaran Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Gorontalo, Sekretaris, dan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo. #KPUMelayani #KPUKabGorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Dirangkaikan Dengan Tabrak Data Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo

#TemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Kadir Mertosono mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dirangkaikan dengan kegiatan tabrak data bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. bertempat di Aula KPU Provinsi Gorontalo. Jumat (14/11/2025). Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Roy Hamrain, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor ini merupakan bagian penting dari amanah undang-undang yang wajib dijalankan oleh KPU secara konsisten. Ia juga menambahkan bahwa salah satu fokus penting dalam proses pemutakhiran adalah penanganan potensi data ganda, data tidak sinkron, maupun perubahan elemen kependudukan lainnya yang sering muncul akibat dinamika mobilitas penduduk. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kata Roy, bukan hanya sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan fondasi utama untuk memastikan daftar pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Roy juga mendorong agar proses tabrak data dilakukan secara teliti dan kolaboratif, mengingat integritas data pemilih sangat berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada di setiap tahapan. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota, Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo, serta Staf KPU Provinsi Gorontalo. #KPUMelayani #KPUKabGorontalo