Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR : 124/PP.03.2-PU/7501/2024 TENTANG PENDAFTARAN LEMBAGA PEMANTAUAN PEMILIHAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo dengan ini membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan, Lembaga Survei atau Jajak Pendapat, dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Tahun 2024, Adapun Ketentuannya dapat di unduh pada link di bawah ini   PENGUMUMAN NOMOR : 124/PP.03.2-PU/7501/2024 TENTANG PENDAFTARAN LEMBAGA PEMANTAUAN PEMILIHAN SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT DAN PENGHITUNGAN CEPAT HASIL PEMILIHAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

Pengumuman Nomor : 31/PL.0.7-Pu/7501/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Tahun 2024 di KPU Kabupaten Gorontalo, disampaikan hasil penerimaan LADK Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. untuk lebih lengkap dapat di unduh pada link di bawah ini : Pengumuman Nomor : 31/PL.0.7-Pu/7501/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Pengumuman Nomor : 14/SDM.02-Pu/7501/4/2024 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus dalam Seleksi Tenaga Pendukung

Berdasarkan hasil seleksi wawancara dalam rangka Seleksi Tenaga Pendukung di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulubala dan Batudaa Pantai Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta dinyatakan LULUS menjadi Tenaga Pendukung di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulubala dan Batudaa Pantai Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Tahun 2024. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi diwajibkan daftar ulang/konfirmasi kepada Panitia Seleksi paling lambat hari Jumat tanggal 13 Januari 2024 bertempat di kantor KPU Kabupaten Gorontalo, dengan membawa : Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah; Menyiapkan Materai Rp.10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar Untuk informasi lebih lanjut dapat di unduh pada link di bawah ini Pengumuman Nomor : 14/SDM.02-Pu/7501/4/2024 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus dalam Seleksi Tenaga Pendukung Di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulubala dan Batudaa Pantai pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Tahun 2024

PENGUMUMAN Nomor : 09/SDM.02.1-Pu/7501/4/2024 LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG DI SEKRETARIAT PPK PULUBALA DAN BATUDAA PANTAI PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2024

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Administrasi di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulubala dan Batudaa Pantai pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Tahun 2024, adapun ketentuan lebih lengkap dapat di unduh pada link dibawah ini: PENGUMUMAN Nomor : 09/SDM.02.1-Pu/7501/4/2024  LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG DI SEKRETARIAT PPK PULUBALA DAN BATUDAA PANTAI PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2024

Pengumuman Nomor : 15/PL.0.7-Pu/7501/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Tahun 2024 di KPU Kabupaten Gorontalo, disampaikan hasil penerimaan LADK Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. untuk lebih lengkap dapat di unduh pada link di bawah ini : Pengumuman Nomor : 15/PL.0.7-Pu/7501/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Pengumuman Nomor : 638/PP.04.1-Pu/7501/4/2023

Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Gorontalo telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Gorontalo telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing. Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Gorontalo Alamat :  Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Jl. Katili Dulanimo, Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo Kontak :  Mardia Abubakar Napay    (081281838331)                Imam Kurnia Bilantu         (081356192078)   Untuk lebih lengkap dapat di unduh pada link di bawah ini: Pengumuman Nomor : 638/PP.04.1-Pu/7501/4/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 se- Kabupaten Gorontalo

Populer

Belum ada data.