Pengumuman/SE

Pengumuman Nomor : 14/SDM.02-Pu/7501/4/2024 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus dalam Seleksi Tenaga Pendukung

Berdasarkan hasil seleksi wawancara dalam rangka Seleksi Tenaga Pendukung di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulubala dan Batudaa Pantai Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta dinyatakan LULUS menjadi Tenaga Pendukung di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulubala dan Batudaa Pantai Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Tahun 2024. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi diwajibkan daftar ulang/konfirmasi kepada Panitia Seleksi paling lambat hari Jumat tanggal 13 Januari 2024 bertempat di kantor KPU Kabupaten Gorontalo, dengan membawa : Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah; Menyiapkan Materai Rp.10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar Untuk informasi lebih lanjut dapat di unduh pada link di bawah ini Pengumuman Nomor : 14/SDM.02-Pu/7501/4/2024 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus dalam Seleksi Tenaga Pendukung Di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulubala dan Batudaa Pantai pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Tahun 2024

PENGUMUMAN Nomor : 09/SDM.02.1-Pu/7501/4/2024 LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG DI SEKRETARIAT PPK PULUBALA DAN BATUDAA PANTAI PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2024

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Administrasi di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulubala dan Batudaa Pantai pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Tahun 2024, adapun ketentuan lebih lengkap dapat di unduh pada link dibawah ini: PENGUMUMAN Nomor : 09/SDM.02.1-Pu/7501/4/2024  LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG DI SEKRETARIAT PPK PULUBALA DAN BATUDAA PANTAI PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2024

Pengumuman Nomor : 15/PL.0.7-Pu/7501/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Tahun 2024 di KPU Kabupaten Gorontalo, disampaikan hasil penerimaan LADK Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. untuk lebih lengkap dapat di unduh pada link di bawah ini : Pengumuman Nomor : 15/PL.0.7-Pu/7501/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Pengumuman Nomor : 638/PP.04.1-Pu/7501/4/2023

Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Gorontalo telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Gorontalo telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing. Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Gorontalo Alamat :  Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Jl. Katili Dulanimo, Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo Kontak :  Mardia Abubakar Napay    (081281838331)                Imam Kurnia Bilantu         (081356192078)   Untuk lebih lengkap dapat di unduh pada link di bawah ini: Pengumuman Nomor : 638/PP.04.1-Pu/7501/4/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 se- Kabupaten Gorontalo

Pengumuman No: 628/PP.04.1-Pu/7501/4/2023 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 se- Kabupaten Gorontalo

Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal Sebagai Berikut: PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Gorontalo telah melaksanakan Tahapan Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Gorontalo Menetapkan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Yang Lulus Administrasi dalam Penelitian Administrasi sebagaimana daftar terlampir. Masyarakat dapat menyampaikan Tanggapan Dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. untuk lebih lengkap dapat mengunduh link di bawah ini: Pengumuman No: 628/PP.04.1-Pu/7501/4/2023 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 se- Kabupaten Gorontalo

Pengumuman No : 597/PP.04.1-Pu/7501/4/2023 tentang Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan pada link di bawah ini: Pengumuman No : 597/PP.04.1-Pu/7501/4/2023 tentang Seleksi Calon Anggota  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024