Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NO. 204/PL.02.2-Pu/7501/2/2024 TENTANG JADWAL PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GORONTALO TAHUN 2024

Sehubungan dengan penyelenggaraan tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 dan berdasarkan Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Perarturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka bersama ini kami umumkan bahwa pasangan calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap di daerah Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan Umum tahun 2024, Lebih Lanjut dapa mengunduh link di bawah ini. PENGUMUMAN NO. 204/PL.02.2-Pu/7501/2/2024 TENTANG JADWAL PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GORONTALO TAHUN 2024

PENGUMUMAN NO 200 TAHUN 2024 TENTANG HASIL PENELITIAN ADM CALON ANGGOTA PPK UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut : Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 2 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 adalah 285 (Dua Ratus Delapan Puluh Lima) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)  dan 10 (Sepuluh) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sebagaimana data yang dapat di unduh pada link dibawah ini.   ​​PENGUMUMAN NO 200 TAHUN 2024 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI  PADA KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2024

Pengumuman Nomor 193 Tahun 2024 Tentang Seleksi Calon Anggota PPS Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Gorontalo Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo dengan ketentuan dapat di unduh pada link di bawah ini : - Pengumuman Pendaftaran - Surat Pendaftaran - Surat Pernyataan - Daftar Riwayat Hidup

PENGUMUMAN NO. 190 TAHUN 2024 TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK PILKADA TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Gorontalo, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK sejak tanggal 30 April 2024 sampai dengan tanggal 2 Mei 2024 pada kecamatan sebagai berikut :   Kecamatan Boliyohuto; Kecamatan Bilato;   dengan ketentuan persyaratan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dapat di unduh pada link di bawah ini - Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran - Surat Pendaftaran - Surat Pernyataan - Daftar Riwayat Hidup

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Persyaratan yang harus dipenuhi dapat diunduh : DISINI Lampiran Pengumuman : Surat Pendaftaran Daftar Riwayat Hidup Surat Pernyataan